Sumur atau perigi pekasem terletak di Kelurahan Tuatunu Indah Kecamatan Gerunggang. perigi atau sumur ini dijadikan tempat untuk membuang mayat orang -orang yang terbunuh oleh TKR ( Tentara Keamanan Rakyat , karena dianggap musuh atau sebagai mata - mata Belanda atau sekutu. Tuatunu sendiri pada waktu itu merupakan kampong yang di jadikan salah satu markas TKR yang terletak di Hutan Titi Rengas, Kampung Cekong Abang Air Duren dan di hutan Arang, Air Kepala Tujuh Tuatunu. TKR sendiri dibentuk oleh pemerintah berdasarkan maklumat tanggal 5 oktober 1945. dikarenakan situasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru terbentuk dalam keadaan genting dan berbahaya karena kedatangan tentara Belanda ( NICA ) karena ingin kembali menguasai Indonesia.




sumber : Pangkalpinang pos edisi 187