Maraknya pembangunan pasar modern
seperti hypermarket dan supermarket telah menyudutkan pasar tradisional di
kawasan perkotaan, karena menggunakan konsep penjualan produk yang lebih
lengkap dan dikelola lebih profesional. Kemunculan pasar modern di Indonesia
berawal dari pusat perbelanjaan modern Sarinah di Jakarta pada tahun 1966 dan
selanjutnya diikuti pasar-pasar modern lain (1973 dimulai dari Sarinah Jaya,
Gelael dan Hero; 1996 munculnya hypermarket Alfa, Super, Goro dan Makro; 1997
dimulai peritel asing besar seperti Carrefour dan Continent; 1998 munculnya
minimarket secara besar-besaran oleh Alfamart dan Indomaret; 2000-an
liberalisasi perdagangan besar kepada pemodal asing), serta melibatkan pihak
swasta lokal maupun asing. Pesatnya perkembangan pasar yang bermodal kuat dan
dikuasai oleh satu manajemen tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah untuk
memperkuat kebijakan penanaman modal asing.
Dampak dari hal yang dikemukakan,
menurut survei AC Nielsen pada tahun 2004 didapatkan data bahwa pertumbuhan
pasar modern 31,4% dan pasar tradisional bahkan minus 8,1%. Hal ini menunjukkan
adanya masalah yang dihadapi pasar tradisional sebagai wadah utama penjualan
produk-produk kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi skala
menengah kecil. Namun demikian, pemerintah tetap berupaya membangun pasar
tradisional di seluruh daerah dan juga hasil survei AC Nielsen, 29% konsumen
tetap mengunjungi pasar tradisional dengan alasan harga lebih murah, harga dapat
ditawar, banyak pilihan makanan dan produk segar, lokasi dekat dengan rumah,
menyediakan segala yang diperlukan dan lainnya.
Dari ilustrasi (fakta dan data) yang
dikemukakan, banyak hal yang sebenarnya membuat pasar tradisional mulai
kehilangan tempat di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Perilaku konsumen
semakin demanding karena konsumen kian memahami haknya, sedangkan di sisi lain
mereka hanya memiliki waktu dan kesempatan yang semakin terbatas untuk
berbelanja. Perubahan perilaku konsumen yang cenderung demanding menyebabkan
mereka beralih ke pasar modern. Pasar-pasar modern dikemas dalam tata ruang
yang apik, terang, lapang, dan sejuk. Pengalaman berbelanja tidak lagi disuguhi
dengan suasana yang kotor, panas, sumpek, dan becek. Konsumen kian senang
menjadi raja yang dimanja.
Pasar tradisional beroperasi dalam
jam yang terbatas, umumnya hanya beroperasi pada pagi hari dan tidak buka
sampai sore atau malam hari. Para wanita yang bekerja biasanya memanfaatkan
waktu istirahat makan siang untuk sekaligus berbelanja kebutuhan keluarga di
pasar modern yang dekat dengan lokasi kerjanya. Tingkat kesadaran masyarakat
terhadap kesehatan semakin meningkat, kurang dapat ditangkap oleh pengelola
pasar tradisional yang tidak begitu memerhatikan kebersihan pasar dan fasilitas
pasar. Kehadiran pasar-pasar modern membuat belanja menjadi suatu wisata
keluarga yang memberikan pengalaman tersendiri.
Tahapan yang diperlukan oleh pasar
tradisional untuk meningkatkan daya saing usahanya maupun bertahan (menghindar
dari kematian) dalam kompetisi bisnis ritel menurut analisis masa depan
terhadap organisasinya dalam memunculkan kegiatan ekonomi yang dapat menyerap
kesempatan kerja dan pengembangan wilayah (praktik dan strategik) adalah
kemampuan daya tanggap, kelincahan, kemampuan belajar, kompetensi modal insani
dan kreativitas operator pasar tradisional sebagai bagian dari keunggulan
organisasi belum menghasilkan kapasitas, fleksibilitas dan keragaman yang luas.
Sebagai akibatnya pasar tradisional selalu identik dengan tempat belanja yang
kumuh, becek serta bau, dan karenanya hanya didatangi oleh kelompok masyarakat
kelas bawah.
Pembangunan pasar tradisional pada
tempat-tempat khusus yang nyaman seperti pasar tradisional kompleks perumahan
BSD yang terintegrasi dengan melibatkan pengembang sebagai bagian dari tanggung
jawab sosial perusahaannya, terbukti berhasil meningkatkan status pasar
tradisional sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat luas yang dapat menyerap
kesempatan kerja dan pengembangan wilayah. Pasar tradisional BSD terbukti dapat
hidup dan berkembang pesat karena ramai dikunjungi seluruh lapisan masyarakat,
yang tidak hanya dari BSD tetapi juga dari daerah sekitarnya seperti Bintaro
dan Pondok Indah.
Kebijakan pemerintah (Keppres,
Kepmen) yang berkaitan dengan pasar modern dan konsep manajemen kewirausahaan
dalam memperbaiki pasar tradisional harus dilakukan dengan meningkatkan
keunggulan pasar tradisional sehingga menghasilkan kapasitas, fleksibilitas dan
keragaman yang luas sehingga membuat pasar tradisional menjadi pusat kegiatan
ekonomi masyarakat luas yang dapat menyerap kesempatan kerja dan pengembangan
wilayah.
Membiarkan pasar tradisional apa
adanya dan meminta pemerintah menghambat pengembangan pasar modern tidak akan
membantu pasar tradisional untuk bertahan hidup. Masyarakat selaku konsumen
semakin menuntut kenyamanan, dan jika hal tersebut tidak dapat dipenuhi pasar
tradisional, maka secara otomatis mereka akan beralih ke pasar modern. Lonceng
kematian pasar tradisional telah berdentang, dan pengunjung setia yang terakhir
akan meninggalkan pasar tradisional ketika pasar tersebut tidak mampu memenuhi
kebutuhannya lagi. Keberadaan pasar tradisional tidak dapat diatur atau
dilindungi oleh peraturan pemerintah setingkat apapun. Pasar tradisional hanya
dapat dipertahankan jika mereka disediakan tempat khusus yang nyaman dan
disediakan oleh pemerintah. Atas alasan itu pula, pasar modern tidak dapat
dipersalahkan.
Pemerintah kurang melakukan
pemberdayaan pasar tradisional sebagai pusat kegiatan ekonomi yang masih
dibutuhkan oleh masyarakat luas, dan agak lambat menerapkan teknologi yang
efektif dan metode baru untuk mengubah pasar tradisional menjadi pasar yang
bersih dan nyaman bagi pengunjung tanpa membebani pedagang dengan biaya
renovasi kios yang cenderung mahal.
Meskipun informasi tentang gaya
hidup modern dengan mudah diperoleh, masyarakat tampaknya masih memiliki budaya
untuk tetap berkunjung dan berbelanja ke pasar tradisional. Terdapat perbedaan
yang sangat mendasar antara pasar tradisional dan pasar modern. Perbedaannya
adalah masih adanya proses tawar-menawar harga di pasar tradisional, sedangkan
di pasar modern harga kondisinya sudah “kaku” dengan label harga. Dalam proses
tawar-menawar terjalin kedekatan personal dan emosional antara penjual dan
pembeli yang tidak mungkin didapatkan ketika berbelanja di pasar modern.
Romantisme masa lalu ini masih dan mendapat tempat dalam budaya tradisional
yang mempertahankan eksistensi pasar tradisional. Hal ini sejalan dengan hasil
survei AC Nielsen yang masih menempatkan 29% konsumen sebagai konsumen fanatik
pasar tradisional dengan berbagai alasan. Beberapa pasar tradisional yang
“legendaris” dan telah menjadi bagian dari nilai budaya tradisional antara lain
adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, dan pasar Johar
di Semarang.
Untuk menciptakan pasar yang baik,
setidaknya paradigma yang perlu dilakukan yaitu paradigma dalam memandang pasar
harus bergeser dari tempat bertransaksi ekonomi menjadi ruang publik tempat
berlangsungnya interaksi sosial. Pasar yang sukses secara inheren memiliki
bermacam-macam ruang yang berfungsi sebagai ruang publik, misalnya jalan, gang,
tangga, trotoar, plaza terbuka, dan lain-lain, di mana tindakan untuk mencegah
masyarakat menggunakan barang publik yang milik umum tersebut akan menjadi
sangat mahal atau sulit, karena hak-hak “kepemilikan” terhadap barang-barang
tersebut sangat labil dan sulit dispesifikasi secara tegas.
Model revitalisasi pasar tradisional
difokukan pada upaya memperbaiki jalur distribusi komoditas yang
diperjual-belikan di pasar-pasar tradisional. Distribusi sini mengandung makna
yang luas, mulai dari pemilahan komoditas, pengangkutan; bongkar muat,
pengemasan, hingga penjualan komoditas di pasar, pembangunan pasar jangan
dihambat oleh kepentingan mencari keuntungan finansial karena pembangunan pasar
selain memiliki tujuan sosial juga berperan untuk mereduksi biaya sosial,
dimana revitalisasi pasar tradisional harus dipandang sebagai investasi jangka
panjang dalam kerangka pengembangan properti kota (property development).
Modernisasi pasar juga merupakan langkah untuk meningkatkan perekonomian
pedagang kecil.
Modernisasi pasar disini dimaksudkan
sebagai upaya pengelolaan pasar secara modern sesuai dengan tuntutan kebutuhan
masyarakat, sekaligus untuk menghambat beralihnya tempat belanja masyarakat.
Model kemitraan pemerintah kota perlu melibatkan pengembang untuk
merevitalisasi pasar. Pasar tradisional harus dikelola secara kreatif untuk
memecahkan persoalan ruang usaha bagi masyarakat. Ragam pasar yang lebih
transformatif seperti pasar tematik dapat dikembangkan menjadi model
pengembangan pasar modern agar pasar modern tidak memonopoli seluruh komoditas
yang menyebabkan daya saing pasar tradisional makin lemah.
Kunci solusi sebenarnya ada di
tangan pemerintah. Yang diperlukan adalah aturan tata ruang yang tegas yang
mengatur penempatan pasar tradisional dan pasar modern. Misalnya tentang berapa
jumlah hypermarket yang boleh ada untuk setiap wilayah di satu kota. Lalu
berapa jarak yang diperbolehkan dari pasar tradisional jika pengusaha ingin
membangun supermarket. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi
ancaman kebangkrutan pada pasar tradisional akibat kepungan pasar modern yang
tidak terkendali, dan memberikan wahana persaingan yang sehat antara keduanya.
Selain itu, perlu merubah tampilan
pasar tradisional agar bisa lebih nyaman dan teratur. Sayangnya pembenahan
pasar rakyat ini tampaknya lebih sering mengedepankan kepentingan investor
daripada kepentingan para pedagang sendiri. Harga kios yang tinggi tanpa
kompromi kerap membuat pedagang jera mendengar kata pembenahan. Keadaan ini
tidak jarang akhirnya menimbulkan perselisihan antara pedagang lama dengan
investor yang ditunjuk pemerintah untuk merevitalisasi pasar tradisional
(Indrakh, wordpress.com. 2007).
Untuk menciptakan kondisi lingkungan
pasar tradisional yang lebih baik dan lebih nyaman, kebijakan-kebijakan yang
akan membantu meningkatkan daya saing pasar tradisional harus diciptakan dan
dilaksanakan, dengan upaya-upaya : Pertama, memperbaiki infrastruktur. Hal ini
mencakup jaminan tingkat kesehatan dan kebersihan yang layak, penerangan yang
cukup, dan lingkungan keseluruhan yang nyaman. Contohnya, konstruksi bangunan
pasar berlantai dua tidak disukai dikalangan pedagang karena para pelanggan
enggan untuk naik dan berbelanja di lantai dua. Untuk itu, Pemerintah Daerah
dan pengelola pasar tradisional swasta harus melihat pasar tradisional bukan
hanya sekadar sebagai sumber pendapatan.
Melakukan investasi dalam
pengembangan pasar tradisional dan menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Hal ini mensyaratkan pengangkatan orang-orang berkualitas sebagai pengelola
pasar dan memberikan mereka wewenang yang cukup untuk mengambil keputusan
sehingga mereka tidak hanya bertindak sebagai pengumpul retribusi semata.
peningkatan kinerja pengelola pasar dengan menyediakan pelatihan atau evaluasi
berkala. Selanjutnya, pengelola pasar harus secara konsisten berkoordinasi
dengan para pedagang untuk mendapatkan pengelolaan pasar yang lebih baik.
Kerjasama antar Pemda dan sektor swasta dapat menjadi contoh solusi untuk
meningkatkan daya saing pasar tradisional.
Pedagang tradisional selama ini
selalu dihadapkan pada masalah permodalan dan jaminan/asuransi atas barang
dagangannya. Oleh sebab itu, sudah saatnya Pemda dan lembaga keuangan setempat
memperhatikan hal ini. Strategi pengadaan barang yang kerap menjadi strategi
utama pedagang tradisional adalah membeli barang dagangan dalam bentuk tunai
dengan menggunakan dana pribadinya. Kondisi ini berdampak negatif terhadap
usaha. Mereka menjadi sangat rentan terhadap kerugian yang disebabkan oleh
rusaknya barang dagangan dan fluktuasi harga yang tidak menentu.
Dengan menempatkan rumusan
efektivitas diatas efisiensi, ketika lonceng kematian pasar tradisional telah berdentang
dan pengunjung setia yang terakhir telah meninggalkan pasar tradisional yang
tidak mampu lagi memenuhi kebutuhannya, sebesar apapun romantisme yang
merepresentasikan nilai-nilai budaya tradisional, pasar tradisional akan
tinggal kenangan dan menjadi ikon penghias museum peradaban masa lalu bangsa
ini. Pasar tradisional yang tidak mampu berubah menyesuaikan diri dengan
perubahan zaman, jelas bukan tipe organisasi masa depan yang dapat selalu
menyesuaikan dirinya dengan perubahan lingkungan. Untuk mempertahankan
eksistensi pasar tradisional, dibutuhkan intervensi seluruh pemangku
kepentingan untuk merubah organisasi pasar tradisional saat ini menjadi
organisasi masa depan yang memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan
lingkungannya yang selalu berubah.
DAMPAK PASAR MODERN TERHADAP PASAR TRADISIONAL
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam menghadapi persaingan pasar-pasar modern dalam era globalisasi saat ini setiap pasar-pasar tradisional dituntut untuk dapat bersaing dengan pasar-pasar modern yang berkembang bak jamur di musim hujan.. Pada prinsipnya, perusahaan retail tidak akan terlepas dengan permasalahan seberapa besar kemampuan perusahaan retail dalam memenuhi kebutuhan dana yang akan digunakan untuk beroperasi dan mengembangkan usahanya. Sumber dana perusahaan retail dapat diperoleh dari sumber dana internal dan eksternal perusahaan. Sumber dana internal artinya dana yang diperoleh dari hasil kegiatan operasi perusahaan, yang terdiri atas laba. Sedangkan sumber dana eksternal merupakan sumber dana yang berasal dari luar perusahaan, yang terdiri dari hutang (pinjaman) dan modal sendiri. Berbeda dengan pasar tradisional yang masih morat-marit dalam pengelolaan dana
Berkaca pada masa dahulu, pada zaman itu belum menggunakan uang sebagai alat pembayaran yang sah. Pada zaman dahulu orang hanya menganut sistim barter atau tukar menukar barang, yang belum seimbang antara barang yang satu dengan barang yang lain. Dari tahun ketahun pasar mulai berkembang dengan bisnis retail. Lahirnya perusahaan retail dipengaruhi oleh gaya hidup yang modern yang menganut paham hedonisme. Akan tetapi pada hakekatnya pasar tradisional tidaklah semuanya punah namun mereka masih tetap bertahan dalam kerasnya persaingan bisnis retail yang modern.
Ketika pasar modern akan dibangun dalam suatu kota atau wilayah tentulah tidak semudah membalikkan telapak tangan dan harus mendapatkan ijin dari pejabat yang terkait. Tentunya juga harus menimbang dengan masyarakat disekitar. Karena mereka adalah calon pembeli. Namun, ketika perusahaan retail dalam pemenuhan kebutuhan modalnya semakin meningkat sedangkan dana yang dimiliki telah digunakan semua, maka perusahaan tidak ada pilihan lain selain menggunakan dana dana yang berasal dari luar yaitu dalam bentuk hutang. Jika saja bisnis retail semakin berkembang dari tahun ketahun tanpa adanya peraturan-peraturan yang berlaku maka ini sangat berpengaruh dengan pasar tradisional yang juga akan mengurangi pendapatan dari pasar tradisional itu sendiri, karena tentulah dari segi kenyaman pasar modern tentu akan lebih mementingkan tingkat kenyamanan daripada pasar tradisional
Hal ini berbeda dengan pasar tradisional yang masih menggunakan alat yang serba manual. Orang cenderung akan beralih kepasar modern karena pengaruh gaya hidup hedonisme yang tinggi. Atau karena masyarakat kita yang cenderung konsumtif dan dengan di dorong rasa keingintahuan yang besar terhadap barang yang bersifat baru.
Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
Adakah pengaruh faktor politik terhadap pasar tradisional dengan adanya pasar modern?Ø
Adakah pengaruh berkembangnya pasar modern terhadap pasar tradisional?Ø
Kebijakan-kebijakan yang dilakukan agar pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar modern dan tetap eksis?Ø
PEMBAHASAN
Pengaruh datangnya pasar modern terhadap pasar tradisional sangat kuat sehingga selalu terjadi pro-kontra antara para pelaku bisnis retail modern. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika masuknya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota diharapkan akan mampu bisa menyerap banyak tenaga kerja dalam hal ini adalah pemuda dan remaja yang baru lulus sekolah tingkat atas yaitu SMA atau yang setara.
Di dalam berbagai penelitian singkat di berbagai daerah industri menunjukkan bahwa penggangguran memerlukan penanganan segera . Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional . Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang berada di pasar tradisional.
Hal ini juga menyangkut individu bagi calon customer/pembeli itu sendiri akan kemanakah mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Akankah mereka membelanjakan uang mereka ke pasar modern ataukah pasar tradisional? Pada prinsip-prinsip dasar yang dipakai setiap masyarakat untuk memutuskan bagaimana cara terbaik untuk membelanjakannya, termasuk gabungan antara kebutuhan publik dan pribadi, seharusnya berjalan dengan baik asalkan keputusan tersebut hanya atau terutama mempengaruhi anggota-anggota masyarakat yang berlaku.
Namun diharapkan masuknya pasar modern atau yang sejenisnya tidak mengganggu pasar tradisional yang sudah dulu berdiri sejak belum masuknya pasar modern.
Dibukanya tempat-tempat perbelanjaan modern menimbulkan kegamangan akan nasib pasar tradisional skala kecil dan menengah di wilayah perkotaan. Hilangnya pasar yang telah berpuluh tahun menjadi penghubung perekonomian pedesaan dengan perkotaan dikhawatirkan akan akan mengakibatkan hilangnya lapangan pekerjaan.
Dengan hadirnya pasar-pasar modern pemerintah harus tanggap dan membuat peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan tetapi juga tidak mematikan hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar tradisional dari satu sisi memang banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya yang kadang mengganggu lalu lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa pasar tradisional memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perdagangan melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya pemerintah kota memperhatikan eksistensi pasar tersebut.
Pembenahan terhadap masalah yang muncul dari keberadaan dua pasar tersebut haruslah segera mencari solusi yang tepat. Misalnya saja dengan melarang pembangunan pasar-pasar modern yang letaknya dekat dengan pasar tradisional. Selain itu pemerintah juga memberi tempat atau merelokasi pasar, seperti pasar Klithikan. Penanganan pasar tradisional tersebut haruslah terprogram oleh pemda untuk memberikan proteksi terhadap pasar-pasar tersebut yang semakin tergerus oleh kehadiran pasar modern.
Pembenahan pasar di atas tidak semata-mata untuk melindungi pasar tradisional dengan masyarakat awamnya. Akan tetapi juga untuk menarik minat wisatawan baik lokal maupun asing. Hal tersebut merupakan langkah yang cukup bijak mengingat penataan tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelangsungan pasar tetapi juga untuk meningkatkan pemasukan perekonomian. Sehingga kebijakan tersebut lebih menguntungkan banyak pihak.
Akan tetapi untuk pembenahan pasar seperti pasar di atas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena menyangkut tingkat pendidikan masyarakat lapis bawah yang cenderung rendah. Selain itu pola kebiasaan masyarakat juga turut menjadi penghambat penataan pasar. Secara normatif solusi yang tepat untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut adalah dengan menyinergikan pasar tradisional dan tempat perbelanjaan modern sebagai satu kesatuan fungsional. Kebijakan-kebijakan pemerintah haruslah bersifat memberikan solusi kepada pasar-pasar tradisional. Karena pasar tradisional merupakan merupakan salah satu pilar ekonomi yang cukup potensial untuk meningkatkan perekonomian. Pasar tersebut mampu memberikan kehidupan bagi perekonomian terutama masyarakat bawah. Pemda juga diuntungkan dengan dijadikannya pasar-pasar tradisional menjadi kawasan tujuan wisata. Pemda dapat meraup pajak lebih besar dari pasar-pasar tersebut.
Sebagaimana ketika orang akan bertamu ke suatu tempat haruslah mengerti norma atau aturan-aturan yang berlaku baik lisan maupun tulisan karena dengan begitu tuan rumah bisa menyambut dengan ramah pula, begitu pula jika suatu pasar modern akan datang dalam suatu wilayah atau kota haruslah mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Tentunya ketika pasar modern akan datang haruslah melihat keadaan di sekitarnya akankah berpengaruh baik atau malah sebaliknya, dan dengan datangnya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota haruslah dapat mengubah perekonomian dalam suatu kota tanpa mengurangi eksistensi pasar tradisional yang notabene sudah terdahulu berdiri sebelum masuknya pasar-pasar modern.
KESIMPULAN
Pasar adalah sebagai tempat terjadinya jual beli barang bagi masyarakat merupakan salah satu cerminan perekonomian dan sosial budaya setiap komunitas di dunia ini. Pasar mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dari yang bersifat tradisional menjadi modern. Perkembangan ini terjadi di kota-kota dunia.
Keberadaan pasar modern dewasa ini tidak dapat dibendung seiring dengan perubahan pemikiran dan perilaku konsumsi masyarakat. Namun keberadaanya dikuatirkan dapat mempengaruhi peran pasar tradisional dalam kehidupan masyarakat. Kendatipun keberadaan pasar tradisional tidak dapat dikesampingkan dalam menopang perekonomian masyarakat menengah ke bawah. Namun ternyata keberadaan pasar modern mempengaruhi pendapatan pedagang pasar tradisional. Setelah adanya pasar modern, pendapatan pedagang jadi berkurang/menurun.
Untuk mempertahankan keberadaan pasar-pasar tradisional beberapa solusi alternatif yang ditawarkan adalah melakukan pembenahan kualitas pasar-pasar tradisional, terutama yang menyangkut kebersihan, keteraturan, serta kenyamanan sehingga dapat memenuhi dan melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari. Disamping itu, perlu ditegakkan peraturan yang mengatur jarak antara pembangunan pasar modern dengan pasar-pasar tradisional, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan persaingan antara pasar modern dengan pasar tradisional yang pada gilirannya dapat membantu peran pasar tradisioanal dalam perekonomian suatu wilayah.
A. Latar Belakang
Dalam menghadapi persaingan pasar-pasar modern dalam era globalisasi saat ini setiap pasar-pasar tradisional dituntut untuk dapat bersaing dengan pasar-pasar modern yang berkembang bak jamur di musim hujan.. Pada prinsipnya, perusahaan retail tidak akan terlepas dengan permasalahan seberapa besar kemampuan perusahaan retail dalam memenuhi kebutuhan dana yang akan digunakan untuk beroperasi dan mengembangkan usahanya. Sumber dana perusahaan retail dapat diperoleh dari sumber dana internal dan eksternal perusahaan. Sumber dana internal artinya dana yang diperoleh dari hasil kegiatan operasi perusahaan, yang terdiri atas laba. Sedangkan sumber dana eksternal merupakan sumber dana yang berasal dari luar perusahaan, yang terdiri dari hutang (pinjaman) dan modal sendiri. Berbeda dengan pasar tradisional yang masih morat-marit dalam pengelolaan dana
Berkaca pada masa dahulu, pada zaman itu belum menggunakan uang sebagai alat pembayaran yang sah. Pada zaman dahulu orang hanya menganut sistim barter atau tukar menukar barang, yang belum seimbang antara barang yang satu dengan barang yang lain. Dari tahun ketahun pasar mulai berkembang dengan bisnis retail. Lahirnya perusahaan retail dipengaruhi oleh gaya hidup yang modern yang menganut paham hedonisme. Akan tetapi pada hakekatnya pasar tradisional tidaklah semuanya punah namun mereka masih tetap bertahan dalam kerasnya persaingan bisnis retail yang modern.
Ketika pasar modern akan dibangun dalam suatu kota atau wilayah tentulah tidak semudah membalikkan telapak tangan dan harus mendapatkan ijin dari pejabat yang terkait. Tentunya juga harus menimbang dengan masyarakat disekitar. Karena mereka adalah calon pembeli. Namun, ketika perusahaan retail dalam pemenuhan kebutuhan modalnya semakin meningkat sedangkan dana yang dimiliki telah digunakan semua, maka perusahaan tidak ada pilihan lain selain menggunakan dana dana yang berasal dari luar yaitu dalam bentuk hutang. Jika saja bisnis retail semakin berkembang dari tahun ketahun tanpa adanya peraturan-peraturan yang berlaku maka ini sangat berpengaruh dengan pasar tradisional yang juga akan mengurangi pendapatan dari pasar tradisional itu sendiri, karena tentulah dari segi kenyaman pasar modern tentu akan lebih mementingkan tingkat kenyamanan daripada pasar tradisional
Hal ini berbeda dengan pasar tradisional yang masih menggunakan alat yang serba manual. Orang cenderung akan beralih kepasar modern karena pengaruh gaya hidup hedonisme yang tinggi. Atau karena masyarakat kita yang cenderung konsumtif dan dengan di dorong rasa keingintahuan yang besar terhadap barang yang bersifat baru.
Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
Adakah pengaruh faktor politik terhadap pasar tradisional dengan adanya pasar modern?Ø
Adakah pengaruh berkembangnya pasar modern terhadap pasar tradisional?Ø
Kebijakan-kebijakan yang dilakukan agar pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar modern dan tetap eksis?Ø
PEMBAHASAN
Pengaruh datangnya pasar modern terhadap pasar tradisional sangat kuat sehingga selalu terjadi pro-kontra antara para pelaku bisnis retail modern. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika masuknya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota diharapkan akan mampu bisa menyerap banyak tenaga kerja dalam hal ini adalah pemuda dan remaja yang baru lulus sekolah tingkat atas yaitu SMA atau yang setara.
Di dalam berbagai penelitian singkat di berbagai daerah industri menunjukkan bahwa penggangguran memerlukan penanganan segera . Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional . Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang berada di pasar tradisional.
Hal ini juga menyangkut individu bagi calon customer/pembeli itu sendiri akan kemanakah mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Akankah mereka membelanjakan uang mereka ke pasar modern ataukah pasar tradisional? Pada prinsip-prinsip dasar yang dipakai setiap masyarakat untuk memutuskan bagaimana cara terbaik untuk membelanjakannya, termasuk gabungan antara kebutuhan publik dan pribadi, seharusnya berjalan dengan baik asalkan keputusan tersebut hanya atau terutama mempengaruhi anggota-anggota masyarakat yang berlaku.
Namun diharapkan masuknya pasar modern atau yang sejenisnya tidak mengganggu pasar tradisional yang sudah dulu berdiri sejak belum masuknya pasar modern.
Dibukanya tempat-tempat perbelanjaan modern menimbulkan kegamangan akan nasib pasar tradisional skala kecil dan menengah di wilayah perkotaan. Hilangnya pasar yang telah berpuluh tahun menjadi penghubung perekonomian pedesaan dengan perkotaan dikhawatirkan akan akan mengakibatkan hilangnya lapangan pekerjaan.
Dengan hadirnya pasar-pasar modern pemerintah harus tanggap dan membuat peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan tetapi juga tidak mematikan hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar tradisional dari satu sisi memang banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya yang kadang mengganggu lalu lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa pasar tradisional memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perdagangan melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya pemerintah kota memperhatikan eksistensi pasar tersebut.
Pembenahan terhadap masalah yang muncul dari keberadaan dua pasar tersebut haruslah segera mencari solusi yang tepat. Misalnya saja dengan melarang pembangunan pasar-pasar modern yang letaknya dekat dengan pasar tradisional. Selain itu pemerintah juga memberi tempat atau merelokasi pasar, seperti pasar Klithikan. Penanganan pasar tradisional tersebut haruslah terprogram oleh pemda untuk memberikan proteksi terhadap pasar-pasar tersebut yang semakin tergerus oleh kehadiran pasar modern.
Pembenahan pasar di atas tidak semata-mata untuk melindungi pasar tradisional dengan masyarakat awamnya. Akan tetapi juga untuk menarik minat wisatawan baik lokal maupun asing. Hal tersebut merupakan langkah yang cukup bijak mengingat penataan tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelangsungan pasar tetapi juga untuk meningkatkan pemasukan perekonomian. Sehingga kebijakan tersebut lebih menguntungkan banyak pihak.
Akan tetapi untuk pembenahan pasar seperti pasar di atas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena menyangkut tingkat pendidikan masyarakat lapis bawah yang cenderung rendah. Selain itu pola kebiasaan masyarakat juga turut menjadi penghambat penataan pasar. Secara normatif solusi yang tepat untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut adalah dengan menyinergikan pasar tradisional dan tempat perbelanjaan modern sebagai satu kesatuan fungsional. Kebijakan-kebijakan pemerintah haruslah bersifat memberikan solusi kepada pasar-pasar tradisional. Karena pasar tradisional merupakan merupakan salah satu pilar ekonomi yang cukup potensial untuk meningkatkan perekonomian. Pasar tersebut mampu memberikan kehidupan bagi perekonomian terutama masyarakat bawah. Pemda juga diuntungkan dengan dijadikannya pasar-pasar tradisional menjadi kawasan tujuan wisata. Pemda dapat meraup pajak lebih besar dari pasar-pasar tersebut.
Sebagaimana ketika orang akan bertamu ke suatu tempat haruslah mengerti norma atau aturan-aturan yang berlaku baik lisan maupun tulisan karena dengan begitu tuan rumah bisa menyambut dengan ramah pula, begitu pula jika suatu pasar modern akan datang dalam suatu wilayah atau kota haruslah mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Tentunya ketika pasar modern akan datang haruslah melihat keadaan di sekitarnya akankah berpengaruh baik atau malah sebaliknya, dan dengan datangnya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota haruslah dapat mengubah perekonomian dalam suatu kota tanpa mengurangi eksistensi pasar tradisional yang notabene sudah terdahulu berdiri sebelum masuknya pasar-pasar modern.
KESIMPULAN
Pasar adalah sebagai tempat terjadinya jual beli barang bagi masyarakat merupakan salah satu cerminan perekonomian dan sosial budaya setiap komunitas di dunia ini. Pasar mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dari yang bersifat tradisional menjadi modern. Perkembangan ini terjadi di kota-kota dunia.
Keberadaan pasar modern dewasa ini tidak dapat dibendung seiring dengan perubahan pemikiran dan perilaku konsumsi masyarakat. Namun keberadaanya dikuatirkan dapat mempengaruhi peran pasar tradisional dalam kehidupan masyarakat. Kendatipun keberadaan pasar tradisional tidak dapat dikesampingkan dalam menopang perekonomian masyarakat menengah ke bawah. Namun ternyata keberadaan pasar modern mempengaruhi pendapatan pedagang pasar tradisional. Setelah adanya pasar modern, pendapatan pedagang jadi berkurang/menurun.
Untuk mempertahankan keberadaan pasar-pasar tradisional beberapa solusi alternatif yang ditawarkan adalah melakukan pembenahan kualitas pasar-pasar tradisional, terutama yang menyangkut kebersihan, keteraturan, serta kenyamanan sehingga dapat memenuhi dan melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari. Disamping itu, perlu ditegakkan peraturan yang mengatur jarak antara pembangunan pasar modern dengan pasar-pasar tradisional, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan persaingan antara pasar modern dengan pasar tradisional yang pada gilirannya dapat membantu peran pasar tradisioanal dalam perekonomian suatu wilayah.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar