Suatu audit, sama seperti proses-proses lainnya, menggunakan sumber daya yang terbatas untuk menyediakan suatu jasa/layanan. Oleh karena itu, persiapan dan perencanaan yang seksama diperlukan sehingga sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyediakan jasa terbaik kepada pihak-pihak yang menggunakan hasil audit dan pihak-pihak yang membayar auditor untuk waktu dan usahanya. Output dari perencanaan audit adalah rencana audit tertulis untuk melakukan pekerjaan lapangan. Output ini juga berisi pernyataan tujuan audit berupa apa yang akan dihasilkan dari audit
Perencanaan Lembaga Audit
Lembaga audit sektor publik, baik internal maupun eksternal, umumnya memiliki tugas yang lebih luas daripada akuntan publik. Lembaga audit dapat memberikan layanan-layanan kepada berbagai lembaga auditan. Untuk setiap auditan, lembaga audit mungkin memiliki berbagai tugas dan setiap tugas ini mungkin memerlukan beberapa penugasan audit individual.
Rencana strategis mengorganisasikan berbagai penugasan berbeda ini ke dalam seperangkat penugasan yang koheren dan menghasilkan suatu kerangka kerja untuk layanan-layanan audit yang efektif dan efisien. Ketika suatu lembaga audit memiliki lebih dari satu lembaga auditan, sumber daya yang dimiliki harus didistribusikan kepada setiap lembaga auditan ini.
Perencanaan Strategis dalam Audit Kinerja
Perencanaan strategis menjadi sangat penting dalam perencanaan audit kinerja, terutama dalam pemilihan bidang-bidang yang akan diaudit. Audit kinerja memiliki karakteristik di mana kriteria yang digunakan tidak memiliki definisi yang absolut. Analisis dan penilaian atas berbagai pengamatan harus dilakukan secara kasus per kasus berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu, yang dapat bernuansa politis. Hal inilah yang menyebabkan perencanaan audit kinerja harus dilakukan secara menyeluruh dalam bentuk perencanaan strategis. Perencanaan strategis menjadi dasar pemilihan topik audit dan
kemungkinan-kemungkinan studi awal. Perencanaan strategis dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Penetapan bidang-bidang yang secara potensial merupakan bidang audit yang akan dipilih secara strategis. Pemilihan bidang audit melibatkan berbagai pilihan strategis berkaitan dengan konsekuensi keuangan dan sumber daya bagi lembaga audit. Jumlah bidang-bidang potensial sangat banyak sedangkan sumber daya lembaga audit terbatas. Oleh karena itu, pemilihan ini harus dilakukan dengan hati hati.
2. Penetapan kriteria yang akan digunakan untuk memilih bidang-bidang yang akan diaudit. Kriteria seleksi utama umumnya adalah kontribusipotensial dari audit terhadap penilaian dan peningkatan berfungsinya lembaga pemerintah.
3. Identifikasi sumber-sumber informasi utama untuk audit terhadap lembaga/bidang yang terpilih. Informasi yang mudah didapat dan paling dipercaya adalah informasi yang didapat dari survei dan studi yang telah dilakukan oleh lembaga audit itu sendiri.
Perencanaan Penugasan Audit dan Manfaatnya
Perencanaan merupakan tahapan yang penting dalam proses audit. Perencanaan meliputi penetapan tujuan audit dan pemilihan ruang lingkup dan metodologi untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Tujuan dapat dipandang sebagai pertanyaan-pertanyaan yang oleh auditor dicarikan jawabannya. Ruang lingkup adalah batasan dari audit. Metodologi menjelaskan bagaimana tujuan-tujuan tersebut akan dicapai dan berisi pekerjaan-pekerjaan mengumpulkan bukti dan membuat analisis untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Standar audit mengharuskan bahwa rincian dari rencana untuk pekerjaan lapangan ditulis dalam suatu program audit.
Arens dan Loebbecke menyatakan bahwa alasan mengapa auditor harus merencanakan penugasan dengan sebaik-baiknya adalah untuk memampukan auditor mendapatkan bukti-bukti kompeten yang cukup untuk setiap situasi yang dihadapi, untuk menekan biaya audit sampai pada jumlah yang sepantasnya, dan menghindarkan terjadinya kesalah pahaman dengan auditan.
Alasan-alasan ini juga yang menjadi pertimbangan auditor sektor publik untuk melakukan persiapan dan perencanaan audit. Auditor sektor publik memerlukan bukti-bukti kompeten yang cukup untuk mendukung laporan audit. Mereka menghadapi kendala waktu dan anggaran yang disediakan untuk melakukan audit. Dengan demikian, beberapa manfaat yang diperoleh auditor jika perencanaan audit dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yaitu
1. Untuk memperoleh bahan bukti kompeten yang cukup
2. Membantu menentukan sumber daya yang diperlukan dan biaya audit
3. Menentukan prioritas
4. Meningkatkan disiplin dalam penyelesaian proses audit
5. Membangun saling pengertian dengan auditan
Audit dengan perencanaan yang baik akan mengantisipasikan beberapa
hal berikut:
· Berbagai jenis audit, karakteristik auditan dan penugasan staf yang kompeten. Perencanaan audit yang baik akan mengantisipasi berbagai karakteristik auditan dan memungkinkan auditor menugaskan staf yang ahli kepada auditan tertentu dengan cara yang paling efisien. Keahlian staf dapat digolongkan dalam dua kategori, yaitu keahlian yang didapat dari pendidikan dan pelatihan dan keahlian yang didapat dari pengalaman. Pengetahuan atas aktivitas dan administrasi dari auditan sangat penting untuk menentukan staf audit seperti apa yang diperlukan. Tanpa analisis yang tepat mengenai karakteristik auditan, suatu tim yang ditugaskan untuk suatu audit dapat tidak memiliki staf yang memiliki pengetahuan EDP padahal sistem informasi auditan telah terkomputerisasi secara komprehensif. Demikian pula, bila penugasannya merupakan audit kinerja, yang lebih diperlukan adalah staf yang memiliki pengetahuan mendalam tentang program yang diperiksa daripada staf dengan kemampuan perolehan data elektronis.
· Arah dan pengendalian audit.
Ketika suatu audit dimulai, audit tersebut perlu diarahkan. Rencana audit mengarahkan staf audit dalam melakukan audit dengan menunjukkan hubungan antara berbagai bagian pekerjaan audit dan kepentingan masing-masing bagian pekerjaan tersebut secara relatif.
· Aspek-aspek kritis.
Dalam setiap penugasan, beberapa aspek pekerjaan menjadilebih sensitif, rumit atau sulit dipecahkan daripada aspe-aspek pekerjaan lainnya. Suatu perencanaan yang baik akan menonjolkan aspek-aspek ini sehingga dapat diberikan perhatian yang cukup pada setiap permasalahan khusus.
· Jangka waktu penyelesaian.
Auditor biasanya harus memberikan laporannya dalam suatu jangka waktu yang telah ditetapkan sebelum pekerjaan dimulai, atau ditetapkan berdasarkan peraturan perundangundangan atau kebiasaan.
Di samping manfaat, ada beberapa hambatan dalam perencanaan audit yang harus dihindarkan oleh auditor:
· Perencanaan audit terlalu rumit dan tidak efisien
Perencanaan audit dapat menjadi rumit jika sebagian besar waktu dialokasikan untuk melengkapi kertas kerja secara detail dan hanya sedikit alokasi waktu untuk prosedur audit yang sebenarnya.
· Perencanaan audit yang kaku
Perencanaan audit yang tidak fleksibel akan membuat auditor melanggar rencana audit yang telah ditetapkan. Kegagalan dalam melaksanakan audit sesuai rencana berisiko menghilangkan semua manfaat yang bisa didapat dari perencanaan audit. Perencanaan yang baik atas penugasan audit akan membantu memastikan bahwasetiap bidang-bidang penting yang diaudit telah memperoleh perhatian selayaknya, masalah-masalah penting telah diidentifikasi dan pekerjaan audit dapat diselesaikan dengan cara yang paling cepat. Perencanaan juga membantu dalam melakukan pembagian kerja kepadaasisten dan dalam melakukan koordinasi pekerjaan dengan auditor lain atau tenaga ahli.
Berbagai Aspek Perencanaan Penugasan Audit
Menurut Draft Standar Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Standar Pekerjaan Lapangan Pemeriksaan Keuangan Paragraf 5.5, dalam suatu auditkeuangan, perencanaan audit nya harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
· Masalah yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dan sektor dari organisasi publik dan bisnis entitas dan industri yang menjadi tempat usaha entitas untuk organisasi binis.
· Kebijakan dan prosedur akuntansi entitas tersebut.
· Metode yang digunakan oleh entitas tersebut dalam mengolah informasi akuntansi yang signifikan, termasuk penggunaan organisasi jasa dari luar untuk mengolah informasi akuntansi.
· Tingkat risiko pengendalian yang direncanakan.
· Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan pemeriksaan.
· Pos laporan keuangan yang mungkin memerlukan penyesuaian.
· Kondisi yang mungkin memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian pemeriksaan, seperti risiko kekeliruan atau kecurangan yang material atau adanya transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
· Sifat laporan hasil pemeriksaan yang diharapkan akan diserahkan.
DIKUTIPE DARI MATERI :LPKPAP
DIKUTIPE DARI MATERI :LPKPAP
Tidak ada komentar :
Posting Komentar