Maraknya pembangunan pasar modern seperti hypermarket dan supermarket telah menyudutkan pasar tradisional di kawasan perkotaan, karena menggunakan konsep penjualan produk yang lebih lengkap dan dikelola lebih profesional. Kemunculan pasar modern di Indonesia berawal dari pusat perbelanjaan modern Sarinah di Jakarta pada tahun 1966 dan selanjutnya diikuti pasar-pasar modern lain (1973 dimulai dari Sarinah Jaya, Gelael dan Hero; 1996 munculnya hypermarket Alfa, Super, Goro dan Makro; 1997 dimulai peritel asing besar seperti Carrefour dan Continent; 1998 munculnya minimarket secara besar-besaran oleh Alfamart dan Indomaret; 2000-an liberalisasi perdagangan besar kepada pemodal asing), serta melibatkan pihak swasta lokal maupun asing. Pesatnya perkembangan pasar yang bermodal kuat dan dikuasai oleh satu manajemen tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah untuk memperkuat kebijakan penanaman modal asing.

Dampak dari hal yang dikemukakan, menurut survei AC Nielsen pada tahun 2004 didapatkan data bahwa pertumbuhan pasar modern 31,4% dan pasar tradisional bahkan minus 8,1%. Hal ini menunjukkan adanya masalah yang dihadapi pasar tradisional sebagai wadah utama penjualan produk-produk kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi skala menengah kecil. Namun demikian, pemerintah tetap berupaya membangun pasar tradisional di seluruh daerah dan juga hasil survei AC Nielsen, 29% konsumen tetap mengunjungi pasar tradisional dengan alasan harga lebih murah, harga dapat ditawar, banyak pilihan makanan dan produk segar, lokasi dekat dengan rumah, menyediakan segala yang diperlukan dan lainnya.
Dari ilustrasi (fakta dan data) yang dikemukakan, banyak hal yang sebenarnya membuat pasar tradisional mulai kehilangan tempat di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Perilaku konsumen semakin demanding karena konsumen kian memahami haknya, sedangkan di sisi lain mereka hanya memiliki waktu dan kesempatan yang semakin terbatas untuk berbelanja. Perubahan perilaku konsumen yang cenderung demanding menyebabkan mereka beralih ke pasar modern. Pasar-pasar modern dikemas dalam tata ruang yang apik, terang, lapang, dan sejuk. Pengalaman berbelanja tidak lagi disuguhi dengan suasana yang kotor, panas, sumpek, dan becek. Konsumen kian senang menjadi raja yang dimanja.
Pasar tradisional beroperasi dalam jam yang terbatas, umumnya hanya beroperasi pada pagi hari dan tidak buka sampai sore atau malam hari. Para wanita yang bekerja biasanya memanfaatkan waktu istirahat makan siang untuk sekaligus berbelanja kebutuhan keluarga di pasar modern yang dekat dengan lokasi kerjanya. Tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan semakin meningkat, kurang dapat ditangkap oleh pengelola pasar tradisional yang tidak begitu memerhatikan kebersihan pasar dan fasilitas pasar. Kehadiran pasar-pasar modern membuat belanja menjadi suatu wisata keluarga yang memberikan pengalaman tersendiri.
Tahapan yang diperlukan oleh pasar tradisional untuk meningkatkan daya saing usahanya maupun bertahan (menghindar dari kematian) dalam kompetisi bisnis ritel menurut analisis masa depan terhadap organisasinya dalam memunculkan kegiatan ekonomi yang dapat menyerap kesempatan kerja dan pengembangan wilayah (praktik dan strategik) adalah kemampuan daya tanggap, kelincahan, kemampuan belajar, kompetensi modal insani dan kreativitas operator pasar tradisional sebagai bagian dari keunggulan organisasi belum menghasilkan kapasitas, fleksibilitas dan keragaman yang luas. Sebagai akibatnya pasar tradisional selalu identik dengan tempat belanja yang kumuh, becek serta bau, dan karenanya hanya didatangi oleh kelompok masyarakat kelas bawah.
Pembangunan pasar tradisional pada tempat-tempat khusus yang nyaman seperti pasar tradisional kompleks perumahan BSD yang terintegrasi dengan melibatkan pengembang sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaannya, terbukti berhasil meningkatkan status pasar tradisional sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat luas yang dapat menyerap kesempatan kerja dan pengembangan wilayah. Pasar tradisional BSD terbukti dapat hidup dan berkembang pesat karena ramai dikunjungi seluruh lapisan masyarakat, yang tidak hanya dari BSD tetapi juga dari daerah sekitarnya seperti Bintaro dan Pondok Indah.
Kebijakan pemerintah (Keppres, Kepmen) yang berkaitan dengan pasar modern dan konsep manajemen kewirausahaan dalam memperbaiki pasar tradisional harus dilakukan dengan meningkatkan keunggulan pasar tradisional sehingga menghasilkan kapasitas, fleksibilitas dan keragaman yang luas sehingga membuat pasar tradisional menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat luas yang dapat menyerap kesempatan kerja dan pengembangan wilayah.
Membiarkan pasar tradisional apa adanya dan meminta pemerintah menghambat pengembangan pasar modern tidak akan membantu pasar tradisional untuk bertahan hidup. Masyarakat selaku konsumen semakin menuntut kenyamanan, dan jika hal tersebut tidak dapat dipenuhi pasar tradisional, maka secara otomatis mereka akan beralih ke pasar modern. Lonceng kematian pasar tradisional telah berdentang, dan pengunjung setia yang terakhir akan meninggalkan pasar tradisional ketika pasar tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhannya lagi. Keberadaan pasar tradisional tidak dapat diatur atau dilindungi oleh peraturan pemerintah setingkat apapun. Pasar tradisional hanya dapat dipertahankan jika mereka disediakan tempat khusus yang nyaman dan disediakan oleh pemerintah. Atas alasan itu pula, pasar modern tidak dapat dipersalahkan.
Pemerintah kurang melakukan pemberdayaan pasar tradisional sebagai pusat kegiatan ekonomi yang masih dibutuhkan oleh masyarakat luas, dan agak lambat menerapkan teknologi yang efektif dan metode baru untuk mengubah pasar tradisional menjadi pasar yang bersih dan nyaman bagi pengunjung tanpa membebani pedagang dengan biaya renovasi kios yang cenderung mahal.
Meskipun informasi tentang gaya hidup modern dengan mudah diperoleh, masyarakat tampaknya masih memiliki budaya untuk tetap berkunjung dan berbelanja ke pasar tradisional. Terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara pasar tradisional dan pasar modern. Perbedaannya adalah masih adanya proses tawar-menawar harga di pasar tradisional, sedangkan di pasar modern harga kondisinya sudah “kaku” dengan label harga. Dalam proses tawar-menawar terjalin kedekatan personal dan emosional antara penjual dan pembeli yang tidak mungkin didapatkan ketika berbelanja di pasar modern. Romantisme masa lalu ini masih dan mendapat tempat dalam budaya tradisional yang mempertahankan eksistensi pasar tradisional. Hal ini sejalan dengan hasil survei AC Nielsen yang masih menempatkan 29% konsumen sebagai konsumen fanatik pasar tradisional dengan berbagai alasan. Beberapa pasar tradisional yang “legendaris” dan telah menjadi bagian dari nilai budaya tradisional antara lain adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, dan pasar Johar di Semarang.
Untuk menciptakan pasar yang baik, setidaknya paradigma yang perlu dilakukan yaitu paradigma dalam memandang pasar harus bergeser dari tempat bertransaksi ekonomi menjadi ruang publik tempat berlangsungnya interaksi sosial. Pasar yang sukses secara inheren memiliki bermacam-macam ruang yang berfungsi sebagai ruang publik, misalnya jalan, gang, tangga, trotoar, plaza terbuka, dan lain-lain, di mana tindakan untuk mencegah masyarakat menggunakan barang publik yang milik umum tersebut akan menjadi sangat mahal atau sulit, karena hak-hak “kepemilikan” terhadap barang-barang tersebut sangat labil dan sulit dispesifikasi secara tegas.
Model revitalisasi pasar tradisional difokukan pada upaya memperbaiki jalur distribusi komoditas yang diperjual-belikan di pasar-pasar tradisional. Distribusi sini mengandung makna yang luas, mulai dari pemilahan komoditas, pengangkutan; bongkar muat, pengemasan, hingga penjualan komoditas di pasar, pembangunan pasar jangan dihambat oleh kepentingan mencari keuntungan finansial karena pembangunan pasar selain memiliki tujuan sosial juga berperan untuk mereduksi biaya sosial, dimana revitalisasi pasar tradisional harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam kerangka pengembangan properti kota (property development). Modernisasi pasar juga merupakan langkah untuk meningkatkan perekonomian pedagang kecil.
Modernisasi pasar disini dimaksudkan sebagai upaya pengelolaan pasar secara modern sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, sekaligus untuk menghambat beralihnya tempat belanja masyarakat. Model kemitraan pemerintah kota perlu  melibatkan pengembang untuk merevitalisasi pasar. Pasar tradisional harus dikelola secara kreatif untuk memecahkan persoalan ruang usaha bagi masyarakat. Ragam pasar yang lebih transformatif seperti pasar tematik dapat dikembangkan menjadi model pengembangan pasar modern agar pasar modern tidak memonopoli seluruh komoditas yang menyebabkan daya saing pasar tradisional makin lemah.
Kunci solusi sebenarnya ada di tangan pemerintah. Yang diperlukan adalah aturan tata ruang yang tegas yang mengatur penempatan pasar tradisional dan pasar modern. Misalnya tentang berapa jumlah hypermarket yang boleh ada untuk setiap wilayah di satu kota. Lalu berapa jarak yang diperbolehkan dari pasar tradisional jika pengusaha ingin membangun supermarket. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi ancaman kebangkrutan pada pasar tradisional akibat kepungan pasar modern yang tidak terkendali, dan memberikan wahana persaingan yang sehat antara keduanya.
Selain itu, perlu merubah tampilan pasar tradisional agar bisa lebih nyaman dan teratur. Sayangnya pembenahan pasar rakyat ini tampaknya lebih sering mengedepankan kepentingan investor daripada kepentingan para pedagang sendiri. Harga kios yang tinggi tanpa kompromi kerap membuat pedagang jera mendengar kata pembenahan. Keadaan ini tidak jarang akhirnya menimbulkan perselisihan antara pedagang lama dengan investor yang ditunjuk pemerintah untuk merevitalisasi pasar tradisional (Indrakh, wordpress.com. 2007).
Untuk menciptakan kondisi lingkungan pasar tradisional yang lebih baik dan lebih nyaman, kebijakan-kebijakan yang akan membantu meningkatkan daya saing pasar tradisional harus diciptakan dan dilaksanakan, dengan upaya-upaya : Pertama, memperbaiki infrastruktur. Hal ini mencakup jaminan tingkat kesehatan dan kebersihan yang layak, penerangan yang cukup, dan lingkungan keseluruhan yang nyaman. Contohnya, konstruksi bangunan pasar berlantai dua tidak disukai dikalangan pedagang karena para pelanggan enggan untuk naik dan berbelanja di lantai dua. Untuk itu, Pemerintah Daerah dan pengelola pasar tradisional swasta harus melihat pasar tradisional bukan hanya sekadar sebagai sumber pendapatan.
Melakukan investasi dalam pengembangan pasar tradisional dan menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Hal ini mensyaratkan pengangkatan orang-orang berkualitas sebagai pengelola pasar dan memberikan mereka wewenang yang cukup untuk mengambil keputusan sehingga mereka tidak hanya bertindak sebagai pengumpul retribusi semata. peningkatan kinerja pengelola pasar dengan menyediakan pelatihan atau evaluasi berkala. Selanjutnya, pengelola pasar harus secara konsisten berkoordinasi dengan para pedagang untuk mendapatkan pengelolaan pasar yang lebih baik. Kerjasama antar Pemda dan sektor swasta dapat menjadi contoh solusi untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional.
Pedagang tradisional selama ini selalu dihadapkan pada masalah permodalan dan jaminan/asuransi atas barang dagangannya. Oleh sebab itu, sudah saatnya Pemda dan lembaga keuangan setempat memperhatikan hal ini. Strategi pengadaan barang yang kerap menjadi strategi utama pedagang tradisional adalah membeli barang dagangan dalam bentuk tunai dengan menggunakan dana pribadinya. Kondisi ini berdampak negatif terhadap usaha. Mereka menjadi sangat rentan terhadap kerugian yang disebabkan oleh rusaknya barang dagangan dan fluktuasi harga yang tidak menentu.
Dengan menempatkan rumusan efektivitas diatas efisiensi, ketika lonceng kematian pasar tradisional telah berdentang dan pengunjung setia yang terakhir telah meninggalkan pasar tradisional yang tidak mampu lagi memenuhi kebutuhannya, sebesar apapun romantisme yang merepresentasikan nilai-nilai budaya tradisional, pasar tradisional akan tinggal kenangan dan menjadi ikon penghias museum peradaban masa lalu bangsa ini. Pasar tradisional yang tidak mampu berubah menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, jelas bukan tipe organisasi masa depan yang dapat selalu menyesuaikan dirinya dengan perubahan lingkungan. Untuk mempertahankan eksistensi pasar tradisional, dibutuhkan intervensi seluruh pemangku kepentingan untuk merubah organisasi pasar tradisional saat ini menjadi organisasi masa depan yang memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungannya yang selalu berubah.

DAMPAK PASAR MODERN TERHADAP PASAR TRADISIONAL
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam menghadapi persaingan pasar-pasar modern dalam era globalisasi saat ini setiap pasar-pasar tradisional dituntut untuk dapat bersaing dengan pasar-pasar modern yang berkembang bak jamur di musim hujan.. Pada prinsipnya, perusahaan retail tidak akan terlepas dengan permasalahan seberapa besar kemampuan perusahaan retail dalam memenuhi kebutuhan dana yang akan digunakan untuk beroperasi dan mengembangkan usahanya. Sumber dana perusahaan retail dapat diperoleh dari sumber dana internal dan eksternal perusahaan. Sumber dana internal artinya dana yang diperoleh dari hasil kegiatan operasi perusahaan, yang terdiri atas laba. Sedangkan sumber dana eksternal merupakan sumber dana yang berasal dari luar perusahaan, yang terdiri dari hutang (pinjaman) dan modal sendiri. Berbeda dengan pasar tradisional yang masih morat-marit dalam pengelolaan dana
Berkaca pada masa dahulu, pada zaman itu belum menggunakan uang sebagai alat pembayaran yang sah. Pada zaman dahulu orang hanya menganut sistim barter atau tukar menukar barang, yang belum seimbang antara barang yang satu dengan barang yang lain. Dari tahun ketahun pasar mulai berkembang dengan bisnis retail. Lahirnya perusahaan retail dipengaruhi oleh gaya hidup yang modern yang menganut paham hedonisme. Akan tetapi pada hakekatnya pasar tradisional tidaklah semuanya punah namun mereka masih tetap bertahan dalam kerasnya persaingan bisnis retail yang modern.
Ketika pasar modern akan dibangun dalam suatu kota atau wilayah tentulah tidak semudah membalikkan telapak tangan dan harus mendapatkan ijin dari pejabat yang terkait. Tentunya juga harus menimbang dengan masyarakat disekitar. Karena mereka adalah calon pembeli. Namun, ketika perusahaan retail dalam pemenuhan kebutuhan modalnya semakin meningkat sedangkan dana yang dimiliki telah digunakan semua, maka perusahaan tidak ada pilihan lain selain menggunakan dana dana yang berasal dari luar yaitu dalam bentuk hutang. Jika saja bisnis retail semakin berkembang dari tahun ketahun tanpa adanya peraturan-peraturan yang berlaku maka ini sangat berpengaruh dengan pasar tradisional yang juga akan mengurangi pendapatan dari pasar tradisional itu sendiri, karena tentulah dari segi kenyaman pasar modern tentu akan lebih mementingkan tingkat kenyamanan daripada pasar tradisional


Hal ini berbeda dengan pasar tradisional yang masih menggunakan alat yang serba manual. Orang cenderung akan beralih kepasar modern karena pengaruh gaya hidup hedonisme yang tinggi. Atau karena masyarakat kita yang cenderung konsumtif dan dengan di dorong rasa keingintahuan yang besar terhadap barang yang bersifat baru.





Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
 Adakah pengaruh faktor politik terhadap pasar tradisional dengan adanya pasar modern?
Ø
 Adakah pengaruh berkembangnya pasar modern terhadap pasar tradisional?
Ø
 Kebijakan-kebijakan yang dilakukan agar pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar modern dan tetap eksis?
Ø


PEMBAHASAN
Pengaruh datangnya pasar modern terhadap pasar tradisional sangat kuat sehingga selalu terjadi pro-kontra antara para pelaku bisnis retail modern. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika masuknya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota diharapkan akan mampu bisa menyerap banyak tenaga kerja dalam hal ini adalah pemuda dan remaja yang baru lulus sekolah tingkat atas yaitu SMA atau yang setara.
Di dalam berbagai penelitian singkat di berbagai daerah industri menunjukkan bahwa penggangguran memerlukan penanganan segera . Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional . Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang berada di pasar tradisional.
Hal ini juga menyangkut individu bagi calon customer/pembeli itu sendiri akan kemanakah mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Akankah mereka membelanjakan uang mereka ke pasar modern ataukah pasar tradisional? Pada prinsip-prinsip dasar yang dipakai setiap masyarakat untuk memutuskan bagaimana cara terbaik untuk membelanjakannya, termasuk gabungan antara kebutuhan publik dan pribadi, seharusnya berjalan dengan baik asalkan keputusan tersebut hanya atau terutama mempengaruhi anggota-anggota masyarakat yang berlaku.
Namun diharapkan masuknya pasar modern atau yang sejenisnya tidak mengganggu pasar tradisional yang sudah dulu berdiri sejak belum masuknya pasar modern.






Dibukanya tempat-tempat perbelanjaan modern menimbulkan kegamangan akan nasib pasar tradisional skala kecil dan menengah di wilayah perkotaan. Hilangnya pasar yang telah berpuluh tahun menjadi penghubung perekonomian pedesaan dengan perkotaan dikhawatirkan akan akan mengakibatkan hilangnya lapangan pekerjaan.
Dengan hadirnya pasar-pasar modern pemerintah harus tanggap dan membuat peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan tetapi juga tidak mematikan hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar tradisional dari satu sisi memang banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya yang kadang mengganggu lalu lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa pasar tradisional memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perdagangan melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya pemerintah kota memperhatikan eksistensi pasar tersebut.
Pembenahan terhadap masalah yang muncul dari keberadaan dua pasar tersebut haruslah segera mencari solusi yang tepat. Misalnya saja dengan melarang pembangunan pasar-pasar modern yang letaknya dekat dengan pasar tradisional. Selain itu pemerintah juga memberi tempat atau merelokasi pasar, seperti pasar Klithikan. Penanganan pasar tradisional tersebut haruslah terprogram oleh pemda untuk memberikan proteksi terhadap pasar-pasar tersebut yang semakin tergerus oleh kehadiran pasar modern.
Pembenahan pasar di atas tidak semata-mata untuk melindungi pasar tradisional dengan masyarakat awamnya. Akan tetapi juga untuk menarik minat wisatawan baik lokal maupun asing. Hal tersebut merupakan langkah yang cukup bijak mengingat penataan tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelangsungan pasar tetapi juga untuk meningkatkan pemasukan perekonomian. Sehingga kebijakan tersebut lebih menguntungkan banyak pihak.



Akan tetapi untuk pembenahan pasar seperti pasar di atas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena menyangkut tingkat pendidikan masyarakat lapis bawah yang cenderung rendah. Selain itu pola kebiasaan masyarakat juga turut menjadi penghambat penataan pasar. Secara normatif solusi yang tepat untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut adalah dengan menyinergikan pasar tradisional dan tempat perbelanjaan modern sebagai satu kesatuan fungsional. Kebijakan-kebijakan pemerintah haruslah bersifat memberikan solusi kepada pasar-pasar tradisional. Karena pasar tradisional merupakan merupakan salah satu pilar ekonomi yang cukup potensial untuk meningkatkan perekonomian. Pasar tersebut mampu memberikan kehidupan bagi perekonomian terutama masyarakat bawah. Pemda juga diuntungkan dengan dijadikannya pasar-pasar tradisional menjadi kawasan tujuan wisata. Pemda dapat meraup pajak lebih besar dari pasar-pasar tersebut.
Sebagaimana ketika orang akan bertamu ke suatu tempat haruslah mengerti norma atau aturan-aturan yang berlaku baik lisan maupun tulisan karena dengan begitu tuan rumah bisa menyambut dengan ramah pula, begitu pula jika suatu pasar modern akan datang dalam suatu wilayah atau kota haruslah mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Tentunya ketika pasar modern akan datang haruslah melihat keadaan di sekitarnya akankah berpengaruh baik atau malah sebaliknya, dan dengan datangnya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota haruslah dapat mengubah perekonomian dalam suatu kota tanpa mengurangi eksistensi pasar tradisional yang notabene sudah terdahulu berdiri sebelum masuknya pasar-pasar modern.


KESIMPULAN
Pasar adalah sebagai tempat terjadinya jual beli barang bagi masyarakat merupakan salah satu cerminan perekonomian dan sosial budaya setiap komunitas di dunia ini. Pasar mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dari yang bersifat tradisional menjadi modern. Perkembangan ini terjadi di kota-kota dunia.
Keberadaan pasar modern dewasa ini tidak dapat dibendung seiring dengan perubahan pemikiran dan perilaku konsumsi masyarakat. Namun keberadaanya dikuatirkan dapat mempengaruhi peran pasar tradisional dalam kehidupan masyarakat. Kendatipun keberadaan pasar tradisional tidak dapat dikesampingkan dalam menopang perekonomian masyarakat menengah ke bawah. Namun ternyata keberadaan pasar modern mempengaruhi pendapatan pedagang pasar tradisional. Setelah adanya pasar modern, pendapatan pedagang jadi berkurang/menurun.
Untuk mempertahankan keberadaan pasar-pasar tradisional beberapa solusi alternatif yang ditawarkan adalah melakukan pembenahan kualitas pasar-pasar tradisional, terutama yang menyangkut kebersihan, keteraturan, serta kenyamanan sehingga dapat memenuhi dan melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari. Disamping itu, perlu ditegakkan peraturan yang mengatur jarak antara pembangunan pasar modern dengan pasar-pasar tradisional, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan persaingan antara pasar modern dengan pasar tradisional yang pada gilirannya dapat membantu peran pasar tradisioanal dalam perekonomian suatu wilayah.